Nama : Eka Puspitasari
NPM : 12210285
Kelas : 2EA13
Tugas : CONTOH KASUS KETAHANAN NASIONAL
M.Kul : Pkn
Dosen : Ina Herliany
Metrotvnews.com, Surabaya:
Pesawat patroli TNI Angkatan Laut melakukan pengusiran terhadap pesawat milik Tentara Diraja Malaysia yang memasuki wilayah Republik Indonesia di atas Karang Unarang, Perairan Ambalat, Kalimantan Timur. Direktur Perencanaan Dan Pengembangan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) Kolonel Laut Imam Musani ketika dihubungi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/3), mengatakan pesawat Malaysia yang melakukan pelanggaran itu berjenis CN-235 dengan nomor lambung M44-05.
Pesawat patroli TNI Angkatan Laut melakukan pengusiran terhadap pesawat milik Tentara Diraja Malaysia yang memasuki wilayah Republik Indonesia di atas Karang Unarang, Perairan Ambalat, Kalimantan Timur. Direktur Perencanaan Dan Pengembangan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) Kolonel Laut Imam Musani ketika dihubungi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/3), mengatakan pesawat Malaysia yang melakukan pelanggaran itu berjenis CN-235 dengan nomor lambung M44-05.
"Peristiwa pengusiran terjadi sekitar pukul 10.32 Wita. Saat itu pesawat patroli TNI-AL jenis Casa NC-212-200 melihat pesawat Malaysia melintas masuk wilayah RI di atas Karang Unarang,"katanya. Pesawat Casa TNI-AL yang dipiloti Mayor Laut Imam Safii dan sedang melakukan Operasi Tameng Hiu di wilayah Tarakan, perairan Ambalat dan sekitarnya, langsung bergerak membayang-bayangi pesawat milik Malaysia dan melakukan pengusiran.
Kolonel Imam Musani menambahkan, peristiwa pelanggaran batas wilayah yang dilakukan pihak Tentara Diraja Malaysia tersebut bukan terjadi kali ini saja.
Selain melanggar batas wilayah udara, kapal perang milik Tentara Diraja Malaysia juga beberapa kali memasuki wilayah perairan RI dan diusir kapal perang Indonesia yang sedang melakukan patroli. "Ke depan, kami akan lebih mengintensifkan kegiatan operasi dengan menambah frekuensi kegiatan patroli udara," ujar Imam Musani
Dalah hal ini saya sangat setuju dengan sikap TNI AU yang telah mengusir Pesawat Milik Diraja Malaysia yang telah memasuki wilayah Indonesia, Telah mnjalankan tugasnya dengan baik dan tegas sesuai Skep/86/XII/2006 tanggal 29–12–2004 Kosekhanudnas I mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dan mengendalikan Operasi Pertahanan Udara di wilayahnya, sesuai pembagian tanggung jawab geografis wilayah pertahanan udara nasional untuk mendukung tugas pokok Kohanudnas.
Kosekhanudnas I merupakan ujung tombak dalam mempertahankan kedaulatan Negara di udara. Selama Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada, tugas itu tidak akan pernah berakhir karena Kosekhanudnas I merupakan cerminan kekuatan TNI Angkatan Udara. Sedangkan peran Kosekhanudnas I kedepan akan semakin besar dalam membentengi negara Republik Indonesia agar terhindar dari ancaman udara baik dari dalam maupun dari luar.